Jl. Raden Fatah Pagar Dewa Kota Bengkulu - Bengkulu (Kota)
Syarat Kualifikasi
*
Ijin Usaha
Ijin Usaha
Klasifikasi
IUJK
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha : memiliki ijin usaha jasa konstruksi (IUJK) Pengawasan yang masih Masih Berlaku
SBU
Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE 201) yang Masih Berlaku
*
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) Tahun 2016
*
BPJS Ketenaga Kerjaan
dengan melampirkan bukti pelunasan pembayaran bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2017
*
Persyaratan lain sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen Pengadaan