No | Tanggal Edit | Jadwal Original | Keterangan | |
---|---|---|---|---|
Mulai | Sampai | |||
1 | 11 Agustus 2019 20:09 | 12 Agustus 2019 08:00 | 12 Agustus 2019 10:00 | Sesuai dengan Perlem LKPP no. 9 Tahun 2018: (1) Pemberian Penjelasan dilakukan paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal pengumuman Tender; (2) Perubahan jadwal Upload Dokumen penawaran menyesuaikan dnegan perubahan jadwal Penjelasan Pekerjaan |