Kode Paket 23690170
Nama Paket Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MTsN 3 Banyuwangi SBSN TA 2024
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
50756369 Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MTsN 3 Banyuwangi SBSN TA 2024 APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian Singkat Pekerjaan.pdf
Tanggal Pembuatan 24 Maret 2024
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Agama
Satuan Kerja KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV JAWA TIMUR 417802
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2024   
Nilai Pagu Paket Rp. 100.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 99.717.000,00
Jenis Kontrak Waktu Penugasan
Lokasi Pekerjaan
  • Jl. Raya Srono No.171, Krajan, Kebaman, Kec. Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68471 - Banyuwangi (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB Memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa konsultansi konstruksi
SBU Kualifikasi Kecil Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung RE201/AR201 sesuai PermenPUPR 19 tahun 2014 atau penggantinya RK001/AR001 sesuai PermenPUPR No 06 tahun 2021
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Peserta Non Tender 2 peserta